Laporan PPH 2016 Part.2
28 Januari 2016
Part 2~ Hasil Hutan Bukan
Kayu
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang teerdapat pada HPGW
diantaranya adalah getah pinus dan kopal. Metode pemanenan getah pinus terdiri
dari metode quarre dan metode bor. Metode bor tidak diterapkan di HPGW karena
modal awal guna pengadaan alat cukup besar dan tidak terjangkau bagi penyadap
getah. Meski demikian, metode bor menghasilkan getah pinus yang bersih dan
pemulihan luka pada pohon relatif lebih cepat dibandingkan dengan metode
quarre. Pembaharuan luka pada metode br dilakukan tiga kali dengan membut
lubang baru 1 cm di atas lubang lama. Jarak antar lubang 20 cm ke samping.
Banyaknya lubang yang boleh dibuat tergantung keliling pohon. Metode bor
terdiri dari metode bor manual dan metode bor mesin.
Proses awal dari metode quarre adalah pembersihan kulit
pohon. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan mal sadap guna engontrol
pembaharuan luka. Selanjutnya, pembuatan koakan dilakukan dengan menggunakan
kadukul dengan lebar 6 cm. proses selanjutnya adalah penyemprotan
stimulant-etrat, untuk menstimulasi produksi getah. Kemudian pemasangan talang
seng gua mengalirkan getah dan batok kelapa untuk menampung getah.
Kopal merupakan salah satu HHBK yang dihasilkan di HPGW.
Pemanenan kopal dilakukan dengan metode quarre dan metode sayatan. Metode yang
sering digunakan adalah metode quarre sebab hasilnya lebih banyak dan waktu
yang dibuthkan untuk pemanenan lebih efektif dibandingkan dengan metode
sayatan. Metode quarre dilakukan dengan cara membuat luka pada kulit hingga
terlihat kulit ari yang berwarna putih. Luka yang dihasilkan pada metode quarre
berbentuk persegi. Penyemprotan stimulant dilakukan pada bagian atas koakan
untuk merangsang terbentuknya getah. Pembaharuan luka dilakukan 5 hari setelah
koakan lama dibuat. Koakan baru dibuat selebar 1 cm dan miring. Jarak
horizontal antar quarre adalah 30 cm. Semakin banyak koakan, maka produksi
getah tiap koakan semakin kecil. Luka koakan akan tertutup kembali setelah 7
bulan. Umur produktif pohon agatis adalah 30-40 tahun. Waktu yang baik untuk
penyadapan adalah pagi hari. Pohon agatis yang memproduksi getah di HPGW adalah
Agathis loranthifolia.
Metode lain yang digunakan dalam penyadapan getah kopal
di HPGW adalah metode bor dan metode syatan. Metode bor tidak digunakan karena
getah akan menyumbat dan tidak dapat dipanen jika sudah lebih dari 3 hai.
Metode sayatan pun jarang digunakan karena harus menggunakan talang yang memakan
waktu yang lebih lama dibandingkan dengan metode quarre.
Jenis pinus yang
terdapat di HPGW ada 4 yaitu Pinus
merkusii, Pinus insularis, Pinus caribeae, dan Pinus oocarpa. Jenis tersebut dapat dibedakan yaitu Pinus merkusii kulitnya kecil dengan kedalaman
2-3 cm, memiliki daun 2 jarum dan buah yang panjang. Pinus oocarpa tersusun atas 5 helai 2 fasikel dengan ukuran buah
yang besar dan lonjong. Pinus caribeae tersusun
atas 3 helai daun, buah lonjong dan terdapat duri sedangkan Pinus insularis hampir mirip dengan Pinus merkusii. Target penyadapan pinus adalah 300 kg/orang/bulan dengan
harga Rp2.000/kg. Jumlah sadapan lebih dari 300 kg diberikan harga Rp 3.300/kg.
Penyadap pinus adalah masyarakt local yang tinggal di sekitar HPGW.
Pengangkutan dilakukan setiap 15 hari sekali. Hasil sadapan pada Januari telah
mencapai 10 ton, terdiri dari drum besar sejumlah 180 kg dan drum kecil 135 kg.
proses penjualan dilakukan dengan sistem lelang melalui sms. Harga tertinggi
akan dilepas ke pembeli. Hingga tahun 2015 harga tertinggi mencapai
Rp10.600/kg. Proses penyimpanan dengan ditutup plastik atau karung agar sadapan
getah pinus tidak berjamur.
Getah kopal dilakukan penyeleksian pada hasilnya. Getah
ini berupa hasil dari tanaman damar. Klasifikasi ini dibedakan menjadi kualitas
utama (putih bersih, tanpa kotoran, ukuran 3-4 cm), kualitas I (kuning
keputihan, ukuran 2-3 cm), kualitas II (kuning, berukuran besar kotorannya) dan
kualitas III yang termasuk reject (berwarna kuning cokelat, banyak kotoran dan
ukuran 3-4 cm). Getah damar digunakan sebagai bahan bakar dan bahan kosmetik
sedangkan getah pinus untuk cat pesawat, mobi; maupun cat rumah serta pernis.
Tahun 2015 harga tertinggi kopal hanya Rp6.800/kg seharusnya dapat mencapai
12-15 ribu/kg. Harga kopal lebih dari 200 kg sekitar Rp3.000/kg sedangkan kopal
kurang dari 200 kg yaitu Rp2.000/kg. Target yang dicapai HPGW untuk kopal
minimal 250 kg/orang/bulan. Teknik penyadapan meliputi penataan petak,
perekrutan, lelang, pembayaran dan penyetoran.
0 komentar